Ada beberapa item pada KEP. MENPAN NO: 140/KEP/M.PAN/11/2003 dan KEP. MENPAN NO: 140/KEP/M.PAN/11/2003 yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan Jabatan Fungsional Apoteker dan Asisten Apoteker saat ini, karena itu sudah direvisi dengan Kep.Menpan yang terbaru. Untuk mensosialisasikan perubahan ini, Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian Alat Kesehatan Depkes RI telah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait pada tanggal 23-24 Juni 2008 di Surabaya.
Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi revisi ini, antara lain:
1. Perkembangan pendidikan sekolah kefarmasian
a. Munculnya berbagai konsentrasi pendidikan tk. Diploma III sebagai pendidikan lanjutan dari SAA / SMF
- Analis Farmasi dan Makanan
- Distribusi dan Pemasaran
- Farmasi Rumah Sakit
- Sejauh ini, hanya kurikulum pendidikan Farmasi dan Farmasi RS yang merupakan kurikulum lanjutan/pengembangan dari kurikulum pendidikan SAA / SMF di bidang pelayanan kefarmasian
b. Bagi Asist. Apoteker yang mendapat gelar/ijazah Apoteker maka AK sewaktu fungsional Asisten Apoteker dpt diperhitungkan
2. Diklat prajabatan calon pns
3. Perkembangan ilmu kefarmasian
Drug Oriented berubah menjadi Patient Oriented (Pharmaceutical care)
4. Perkembangan tata kelola organisasi instansi kesehatan pemerintah
Revisi Jabatan Fungsional pada Apoteker
| NO | KEP. MENPAN NO: 140/KEP/M.PAN/11/2003 (LAMA) | PER.MENPAN NO: PER/07/M.PAN/4/2008 (BARU) |
| 1 | Pekerjaan kefarmasian
| Pekerjaan kefarmasian
|
| - Menyiapkan juklak/juknis
| Pengembangan profesi
| |
| b. Evaluasi pengadaan sed. farmasi, alkes dan pkrt | Pekerjaan kefarmasian
| |
| c. Membuat srt permintaan obat | Pekerjaan kefarmasian: Pengadaan | |
| d. Membuat sediaan obat jadi
| Pekerjaan kefarmasian:
| |
| 2 | - | Kegiatan Baru:
|
Revisi Jabatan Fungsional pada Asisten Apoteker
| NO | KEP. MENPAN NO: 07/KEP/M.PAN/12/1999 (LAMA) | PER.MENPAN NO: PER/08/M.PAN/4/2008 (BARU) |
| 1 | Pekerjaan kefarmasian
| Pekerjaan kefarmasian
|
| - Menyiapkan juklak/juknis
| Pengembangan profesi:
| |
| b. Menyiapkan data pengadaan sed. farmasi, alkes dan pkrt:
| Pekerjaan kefarmasian
| |
| 2 | - | Kegiatan Baru:
|

No comments:
Post a Comment